
Kepala Yayasan LKSA Insan Cita Al-Firdaus, Ustadz Iqbal, menyambut baik keputusan tersebut. Pihaknya siap memberikan pendampingan dan pembinaan bagi anak yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Kami siap memberikan pembinaan, perhatian, dan pendidikan yang layak bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan sosial. Di LKSA, kami tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga berupaya menumbuhkan kembali rasa percaya diri dan semangat hidup mereka,” ungkap Ustadz Iqbal.
Didin menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan standar pelayanan dan prosedur yang berlaku.
Dinsos Purwakarta juga akan terus memantau perkembangan anak setelah ditempatkan di lembaga kesejahteraan sosial.