DPMPTSP Purwakarta Raih Predikat A Kategori Pelayanan Prima Dari Kemenpan-RB RI

DPMPTSP Purwakarta raih Predikat A kategori pelayanan prima dari Kemenpan-RB RI. (Pemkab Purwakarta)

Kata Hariman, sebagai penyelenggara pelayanan publik, DPMPTSP Purwakarta tidak boleh berhenti untuk melakukan penyempurnaan dan pembaharuan, serta inovasi.

“Tidak ada kata istirahat dalam kamus dinamika, semua bergerak maju dan dunia semakin kompleks serta kita dituntut untuk menyikapinya” ujar Hariman.

Menutup, Harimanan menegaskan, DPMPTSP mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian.(*)

Baca Juga:  Begini Cara Membersihkan Bulu Kucing Di Karpet, Simak!