Ekonomi Tertekan? Ubah Status BPJS Mandiri ke PBI Tanpa Denda, Ini Caranya

Kartu Indonesia Sehat. (Foto: Purwakarta Update)

Purwakartaupdate.com – Tekanan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau lesunya pendapatan menjadi kenyataan pahit yang dihadapi banyak masyarakat saat ini.

Tak sedikit dari mereka yang sempat menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan kini kesulitan membayar iuran bulanan.

Namun, kabar baik datang dari BPJS Kesehatan yang membuka peluang bagi peserta mandiri berpenghasilan rendah untuk beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa dikenai denda.

Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi mereka yang sedang berjuang dalam keterbatasan ekonomi namun tetap ingin mendapat akses terhadap layanan kesehatan.

Baca Juga:  Pasien BPJS Wajib Tahu: Ada Batas Waktu Minimal Pemeriksaan di Poliklinik!