Ekonomi Tertekan? Ubah Status BPJS Mandiri ke PBI Tanpa Denda, Ini Caranya

Kartu Indonesia Sehat. (Foto: Purwakarta Update)

Selain itu, peserta yang ingin berpindah dari BPJS Mandiri ke PBI harus memenuhi kriteria berikut:

1. Masuk Kategori Masyarakat Tidak Mampu
Penentuan ini berdasarkan data dan kajian dari Dinas Sosial, mencakup kondisi pendapatan, kepemilikan aset, serta faktor ekonomi keluarga lainnya.

2. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (DTKS)
Data ini dikelola oleh Kemensos dan digunakan sebagai rujukan untuk penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah.

3. Terdampak PHK atau Penurunan Ekonomi Signifikan
Mereka yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan tajam berpeluang besar untuk masuk dalam skema ini, setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, Bupati Purwakarta: Wujudkan Peradaban Indonesia di Kancah Dunia