
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Setengah tahun sudah berlalu sejak kebakaran hebat menghanguskan Pasar Juma’ah, namun nasib para pedagang korban musibah itu masih terkatung-katung.
Kehilangan tempat usaha membuat roda ekonomi mereka lumpuh, bahkan sebagian terjerat utang dan kesulitan memenuhi kewajiban cicilan, sehingga memicu keputusasaan di kalangan pedagang.
Sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari mengirim surat resmi kepada pemerintah daerah hingga menggelar audiensi bersama DPRD Purwakarta.
Namun karena belum ada keputusan final, para pedagang yang tergabung dalam Perwapa (Perwakilan Pedagang Pasar) kembali melanjutkan upaya diplomatis dengan melakukan dialog bersama Pemkab Purwakarta, didampingi komunitas Bela Purwakarta sebagai mitra advokasi.







