
“Menurut hemat kami, dana hibah yang ada di APBD bisa digunakan untuk memberikan kadeudeuh. DPRD mendorong agar persoalan ini segera selesai dan para pedagang bisa kembali beraktivitas,” jelasnya.
Sementara itu, Dedi Juhari, anggota DPRD lainnya, menambahkan pentingnya percepatan penanganan.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Pedagang adalah denyut ekonomi kota. Semakin lama ditunda, semakin berat beban yang mereka tanggung,” ungkapnya.
Pertemuan diakhiri dengan harapan besar agar pada kesempatan berikutnya, para pedagang dapat diterima langsung oleh Bupati Purwakarta untuk memperoleh keputusan final mengenai masa depan mereka. (red)







