
“Setiap orang berhak atas rasa aman, atas perlindungan terhadap berbagai ancaman yang bisa merendahkan harkat dan martabat manusia,” jelasnya.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar agenda rutin organisasi, tetapi juga wujud nyata dalam memberikan edukasi serta membuka wawasan pekerja mengenai pentingnya perlindungan dari ancaman kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Selain mengenali potensi ancaman, para pekerja perempuan juga didorong untuk membangun keberanian melawan situasi yang merugikan serta berani bersuara melalui jalur pelaporan resmi.
Acara yang turut dihadiri jajaran pengurus Biro Perempuan FSPMI serta perwakilan pekerja dari berbagai unit kerja ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan bermartabat, khususnya bagi kaum perempuan di Purwakarta. (red)







