
Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Eep Saepul Malik, mengapresiasi kegiatan ini sebagai pemutus rantai birokrasi dan kemudahan warga memperoleh hak-haknya.
Ia juga berharap ke depan Pengadilan Agama dapat dilibatkan untuk membantu penyelesaian administrasi pernikahan warga. (red)