Ingin Dapat Bansos? Pastikan Namamu Terdaftar di DTKS! Ini Cara dan Syaratnya

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Foto: kemensos.go.id

Berikut cara daftar DTKS dan langkah-langkahnya:

Cara Daftar DTKS Secara Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Pilih “Buat Akun Baru”
  3. Isi data diri: NIK, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP
  4. Masukkan nomor HP & e-mail
  5. Buat username & password
  6. Unggah foto KTP dan swafoto
  7. Verifikasi email
  8. Login kembali dan pilih “Daftar Ulasan”
  9. Lengkapi data sesuai panduan dan pilih jenis bansos
  10. Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi

Cara Daftar DTKS Secara Offline

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP & KK
  2. Sampaikan ke petugas ingin mendaftar DTKS
  3. Desa/kelurahan lakukan musyawarah menentukan kelayakan
  4. Data diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi
  5. Data dimasukkan ke aplikasi SIKS (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial)
  6. Bupati/walikota melakukan validasi dan mengirimkan data ke Gubernur dan Kemensos
Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tanggap Pengamen Untuk Isi Ngabuburit