
Syarat Umum Penerima Bansos 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK aktif
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Terdaftar dalam DTKS yang telah diverifikasi oleh BPS
Cara Cek Status DTKS Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store atau App Store
- Buat akun baru jika belum terdaftar
- Isi data: nama, nomor HP, e-mail, NIK, dan unggah foto KTP serta swafoto
- Login dan buka menu “Profil”
- Jika terdaftar, jenis bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK akan tampil
- Informasi anggota keluarga juga muncul lengkap
Cara Cek Status DTKS Lewat Website Kemensos
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Isi nama sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, akan muncul detail bantuan yang diterima
- Jika tidak, muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”