Jaga Ketertiban Bulan Ramadan, Satpol PP Purwakarta Razia Pengemis Dari Luar Daerah

Petugas Satpol PP Purwakarta saat merazia pengemis. (Foto: Istimewa)

Teguh menjelaskan, patroli dan razia ini guna untuk menegakkan Perda no 5 thn 2022 tentang ketertiban umum di wilayah Purwakarta.

“Banyaknya PMKS di wilayah kota terutama sepanjang jalan Jend. Sudirman tentu menambah kesemerawutan dan merusak tata keindahan kota, oleh sebab itu, patroli ini akan kami selenggarakan setiap malam kedepan,” ucap Teguh.

Teguh menambahkan, bahwa saat ini hanya melaksanakan pendataan dan teguran kepada yang bersangkutan lebih dahulu.

“Bila dalam waktu secepatnya, mereka masih membandel dan terus melangar perda, maka akan kami bina dan diberikan sanksi kedepanya,” katanya.(*)

Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta Gaungkan “Filosofi Kopi” untuk Perkuat Sinergi dengan Media, LSM, OKP dan BEM