
Purwakarta Update | Kabupaten Purwakarta mendapatkan jatah kuota jamaah haji sebanyak 359 orang di tahun 2022. Hal ini dikatakan langsung oleh Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta Asep Sunandar Nugraha.
Asep menerangkan, pasca negara Arab Saudi memperbolehkan kembali pelaksaan ibadah haji, Indonesia mendapatkan jatah kuota sebanyak 100.051. Menurutnya, jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Lanjutnya, untuk Kabupaten Purwakarta hanya mendapatkan kuota sebanyak 350 orang saja. Dari total kuota sebanyak 17.679 orang untuk warga Jawa Barat.
“Sedangkan kuota jemaah haji untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 17.679 orang dan Kabupaten Purwakarta sebanyak 350 orang,” ujarnya, Kamis (28/4/2022).
Ia menerangkan, saat ini Kemenag Purwakarta masih melakukan verifikasi terkait nama-nama yang akan berangkat haji untuk tahun ini. Oleh karenya, dirinya belum mengetahui pasti secara detail terkait nama-nama calon jamaah haji tersebut.