Kebijakan Baru: Bansos Dibatasi Maksimal 5 Tahun, Kecuali…

Ilustrasi penerima bansos. (Foto: ChatGPT/Canva)

Purwakartaupdate.com – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih terfokus, terukur, dan berkelanjutan.

Salah satu kebijakan terobosannya adalah pemberian bansos abadi bagi tiga kelompok paling rentan: difabel, lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, pada Minggu malam (13/7/2025) di Jakarta.

“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia, manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ujar Cak Imin, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:  Bantu Pasokan PMI, Puluhan Emak-Emak di Purwakarta Ikuti Bakti Sosial Donor Darah