Kebijakan Baru: Bansos Dibatasi Maksimal 5 Tahun, Kecuali…

Ilustrasi penerima bansos. (Foto: ChatGPT/Canva)

Menurut Budiman, masyarakat miskin yang masih sehat dan produktif harus diberdayakan, bukan hanya diberikan bantuan jangka panjang. Mereka perlu dibekali keterampilan dan akses untuk meningkatkan taraf hidup secara mandiri.

Sebagai tindak lanjut, BP Taskin telah menyusun Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan, yang mengedepankan sembilan pendekatan strategis lintas sektor: pangan, hunian, energi terbarukan, transportasi, pendidikan, kesehatan, industri kreatif, industri digital, dan perumahan.

“Karena itulah, Pak Prabowo Subianto membuat BP Taskin agar pengentasan kemiskinan approach-nya tidak sekadar memberikan pelampung,” kata Budiman.

Baca Juga:  Serunya Edukasi Kebencanaan, Siswa TK Plus Roudhoh Kunjungi BPBD Purwakarta

Dengan adanya kebijakan bansos abadi untuk kelompok paling rentan dan batas waktu bagi kelompok lainnya, pemerintah berharap distribusi bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan mendorong kemandirian masyarakat.