Kejari Purwakarta Musnahkan Rokok Ilegal hingga Narkoba

Pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan barang bukti berkekuatan hukum tetap, di halaman Gedung Arsip Purwakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: dok. Kejari Purwakarta.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Upaya penegakan hukum di Purwakarta kembali mendapat sorotan.

Dalam unggahan resmi @kejaripurwakarta pada Selasa (25/11/2025), Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama Bea Cukai Purwakarta melaksanakan pemusnahan ribuan barang hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Gedung Arsip Purwakarta.

Mengusung tema “Synergizing to Destroy Seized Goods for Legal Certainty,” kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kolaborasi antar-instansi dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Di Tahun 2021, BNN Jabar Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkotika Berskala Nasional

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari hasil penindakan kepabeanan seperti rokok ilegal, ballpress atau pakaian bekas ilegal, dan berbagai barang selundupan lainnya.