Kemenag Purwakarta Belum Terima Surat Edaran Dibukanya Umrah Ke Arab Saudi

Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta. (Jabarnews)

“Jadi tidak ada skala prioritas berbeda dengan haji,” singkat Munawir.

Terpisah, Kepala Seksi Haji dan Umroh pada Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Hasbialloh mengungkapkan, belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat mengenai keberangkatan jemaah umroh.

Sehingga, kata dia, pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi syarat utama para jemaah yang harus dipenuhi agar bisa menunaikan ibadah umroh.

“Menurut informasi betul sudah dibuka, tapi surat resmi dari pemerintah pusat kami belum menerima,” jelas Hasbialloh.

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Dukung 6.490 UMKM Bisa Memiliki Sertifikat Halal Gratis

Jika nanti sudah menerima, sambung dia, pihaknya akan langsung di sosialisasikan kepada KUA juga travel untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat.

“Karena belum menerima surat resmi, kami juga belum bisa memastikan waktu keberangkatan dan berapa jumlah kuota untuk Purwakarta,” ucap Hasbialloh.(Gin)