
Dengan basis data yang lebih bersih, pemerintah menargetkan penyaluran bansos dan penetapan PBI JKN makin akurat sehingga tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan di fasilitas rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan hulunya nanti dari BPS, kami ikut memutakhirkan, lalu menetapkan PBI. Semoga ke depan tidak ada lagi pasien miskin yang ditolak rumah sakit,” ucap Gus Ipul.
Pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang merasa layak menerima PBI melalui dua jalur:
- Formal: melalui RT/RW, kelurahan, dinas sosial, hingga pengesahan kepala daerah.
- Partisipatif: melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengisi 39 pertanyaan verifikasi.







