
“Program ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang pertanian sehingga mereka memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujar Mizan.
Ia menjelaskan, pengelolaan lahan dimulai sejak 5 November 2025 dengan melibatkan 10 orang warga binaan sebagai peserta awal program. Kegiatan dilakukan setiap Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan pengawalan petugas Lapas.
Dalam program tersebut, warga binaan dilibatkan dalam seluruh proses budidaya jagung, mulai dari penggemburan lahan, penanaman bibit, perawatan tanaman seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyiraman, hingga penyemprotan pestisida dan insektisida, sampai pada tahap panen.
Panen raya dilaksanakan pada 9 hingga 11 Februari 2026, yang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat beserta jajaran. Pada kegiatan panen raya ini, jumlah warga binaan yang terlibat bertambah menjadi 17 orang.





