
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan konsekuensi yang harus ditanggung kontraktor.
“Rencana kita kalau sudah seperti itu, ya kita tidak akan bayarkan kualitas pembangunan yang buruk. Malah kontraktornya harus membongkar ulang, seperti kasus Drainase di jalan kemarin yang saya sidak. Dibongkar ulang, dibangun ulang, dari awal lagi, dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.
Ia juga memastikan akan menurunkan Inspektorat untuk memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh.
Alternatif yang diberikan, pihak ketiga harus bersedia membongkar dan membangun ulang dari awal dengan kualitas yang lebih baik.
Jika tidak, mereka tidak akan dibayarkan dan akan di-blacklist untuk proyek-proyek pemerintah selanjutnya. (Brl)