
Pembangunan insinerator tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi Desa Taringgul Landeuh yang hingga kini belum terjangkau layanan truk pengangkut sampah.
Selama ini, masyarakat setempat terbiasa membakar sampah secara terbuka di halaman rumah masing-masing, yang berpotensi menimbulkan polusi udara dan gangguan kesehatan.
Ketua Kelompok KKN Unsika Desa Taringgul Landeuh, Muhammad Zulkifli Arsyad, menjelaskan mekanisme kerja insinerator saat acara peresmian berlangsung.
“Insinerator ini berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir dengan sistem pembakaran yang lebih terkontrol. Perlu digarisbawahi bahwa alat ini menghasilkan pembakaran minim asap, bukan tanpa asap sama sekali. Agar bekerja optimal, sampah yang dimasukkan harus dalam kondisi kering,” jelas Zulkifli, Senin (26/1/2026).





