Pemkab Purwakarta Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Targetkan 75% Perlindungan Pekerja di 2025

Plh Sekda Purwakarta, Nina Herlina, saat memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Sekda. (Foto: purwakartakab.go.id)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, salah satunya melalui penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Purwakarta menjalin sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Pada Jumat (26/9/2025), Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Sekda.

Rapat ini membahas secara teknis poin-poin kerja sama yang akan menjadi landasan peningkatan perlindungan bagi para tenaga kerja di Purwakarta.

Baca Juga:  Sebanyak 2002 Warga di Purwakarta Bakal Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api

Fokus utama kerja sama ini adalah memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi tenaga kerja non-formal, aparatur desa, serta pekerja dari sektor rentan lainnya.