
“Perlindungan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Purwakarta. Dukungan dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan dalam implementasi program-program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ujar Nina Herlina.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut positif inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah daerah melalui sosialisasi, edukasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui PKS ini, Pemkab Purwakarta optimis dapat mencapai target Universal Coverage (UC) 75% pada tahun 2025, sehingga perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup para pekerja. (Brl)







