Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku, Peserta Bisa Aktif Lagi Tanpa Bayar Utang!

Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Purwakarta Update)

Pemerintah Ambil Alih Tunggakan

Seluruh tunggakan peserta BPJS akan ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Selain membantu masyarakat, program ini juga menjadi momentum pembaruan data kepesertaan nasional agar sistem jaminan kesehatan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara digital.

“Langkah ini juga bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat. Kita ingin memastikan sistem kesehatan nasional benar-benar inklusif dan adil,” jelas Gus Imin.

Disambut Positif, Tapi Tetap Jadi Tantangan

Meski disambut positif, kebijakan pemutihan ini sempat memunculkan kekhawatiran soal potensi “moral hazard”.

Baca Juga:  Ciri Kompresi Mesin Motor Bocor Yang Mesti Kalian Ketahui

Beberapa pihak menilai, peserta bisa menjadi abai membayar iuran karena menganggap akan ada pemutihan lagi di masa depan.

Namun pemerintah menegaskan, program ini bersifat sementara dan hanya ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak ekonomi pascapandemi dan inflasi.