Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku, Peserta Bisa Aktif Lagi Tanpa Bayar Utang!

Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Purwakarta Update)

Menuju Sistem Kesehatan yang Inklusif

Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Masyarakat diimbau segera melakukan registrasi ulang agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas kesehatan gratis melalui BPJS.

Dengan kebijakan ini, jutaan warga Indonesia berpeluang untuk kembali mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa beban utang lama.

Pemerintah pun berharap, setelah status aktif kembali, peserta bisa lebih disiplin membayar iuran agar keberlanjutan sistem BPJS tetap terjaga. (Red)

Baca Juga:  Keluarga Dengan 12 Anak Ini Didatangi DPPKB Purwakarta Untuk Edukasi Program KB