
Menuju Sistem Kesehatan yang Inklusif
Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Masyarakat diimbau segera melakukan registrasi ulang agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas kesehatan gratis melalui BPJS.
Dengan kebijakan ini, jutaan warga Indonesia berpeluang untuk kembali mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa beban utang lama.
Pemerintah pun berharap, setelah status aktif kembali, peserta bisa lebih disiplin membayar iuran agar keberlanjutan sistem BPJS tetap terjaga. (Red)







