Ia menyebut, pemberantasan narkoba secara berlapis dengan melibatkan semua pihak akan lebih efektif dalam menghadapi para gembong dan pengedar narkoba.
“Kami berharap sinergitas antar kelembagaan ini tetap terjalin sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan TNI pada khususnya serta masyarakat pada umunya,” kata Try.
Heri menegaskan, keseriusan memerangi narkoba dari pihak terkait diperlukan karena statusnya sudah darurat narkoba, pasalnya peredaran narkoba sudah merambah hingga pelosok desa.
“Dengan dukungan dari Resimen Armed 1/1 Kostrad ini memeberi semangat buat kami. Sinergitas seperti ini terus kita jalin guna keberhasilan dalam mengamankan NKRI dari bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama pada generasi muda generasi penerus Bangsa Indonesia,” Ucap Try.
Terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran narkoba.
“Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami risiko hukum maupun dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh narkoba, serta menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing,” kata Tini.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika,” tambahnya.
Tini menyebut, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan semakin tumbuh kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika serta terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)





