Manager PLN (Persero) Purwakarta Berikan Sanksi Tegas Oknum Pemasang Kabel Kwh di Pohon Kelapa

Foto Asli Pohon Kelapa yang dijadikan tiang listrik jaringan utilitas Kwh di Kp. Jatianyar Ds. Lebak Anyar.

PURWAKARTAUPDATE.com | Menindaklanjuti soal kabel jaringan utilitas listrik Kwh yang dililit ke Pohon Kelapa bertempat di Kampung Jatianyar Desa Lebak Anyar Kecamatan Pasawahan menjadi perhatian serius bagi pihak PLN (Persero) UP3 Purwakarta.

Pasalnya, kabel listrik Kwh sebelum disalurkan ke rumah warga oleh oknum petugas PLN itu terlebih dililit ke Pohon Kelapa, seolah pohon kelapa itu adalah tiang listrik. Hal itu sangatlah berbahaya bagi aliran listrik itu sendiri maupun bagi warga dan juga lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Percepatan Vaksinasi Dosis Ke-3 (Booster) Bagi Karyawan Pabrik

Fitor selaku Manager PLN (Persero) UP 3 Purwakarta menegur keras bagi para oknum PLN ataupun pihak ke-3 yang memasang kabel listrik Kwh tersebut. Ia sudah tembuskan terkait hal ini ke PLN Pusat.

“Arahan pusat petugas akan diberikan sanksi tegas bila perlu kita berhentikan dan saat ini sedang kami evaluasi oleh team,” tegas Fitor saat di mintai keterangan awak media melalui pesan whatsapp soal pohon kelapa yang dijadikan tiang kabel listrik.

Fitor berkata, petugas akan dikembalikan ke pihak ke-3 dan tidak beroperasi lagi di wilayah Purwakarta, jelasnya dalam pesan singkatnya itu. Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga:  Dari Trotoar Rusak hingga Catcalling: Tantangan Pejalan Kaki di Indonesia

Selain itu, Manager PLN Fitor akan melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan akan melakukan perbaikan secara teknik.

“Ya, kita kroscek lagi. Kita cek dulu Id pelanggan nya kalo memang berlokasi disana kita perbaikan teknik, kalo ternyata tidak sesuai lokasi Id pelanggan nya akan di bongkar dan ditertibkan karena kita juga harus buat laporan ke pusat,” akhir pesan Manager PLN kepada awak media purwakartaupdate.com.