
Para pelajar tersebut langsung diamankan ke Mako Brimob Resimen Pelopor untuk pendataan awal dan pembinaan awal.
“Penanganan kasusnya kini telah secara resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres, melalui AKP Enjang, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dan tanpa kompromi terhadap pelajar yang terbukti membawa senjata tajam dan berencana melakukan kekerasan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi brutal seperti ini. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.