PT WIKA Abaikan Kesepakatan Warga, Akibat Aktivitasnya Sejumlah Warga Mengalami Kerugian

PURWAKARTAUPDATE.com | Puluhan warga Kampung Neglasari dari mulai warga Rt 9,10 dan 11 Rw 02 Desa Jatiluhur, Purwakarta tadi siang geruduk Kantor Cabang PT. Wijaya Karya (Persero) di Jl.Ir H.Juanda Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, Pembangunan proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) oleh PT WIKA menuai konflik dan efek signifikan bagi pemukiman dan ladang sawah warga setempat.

Maksud dan tujuan kedatangan warga setempat berkaitan dengan adanya aktivitas proyek KCIC (Kereta Cepat Indonesia China). Di Dk 69 s/d 70 yang mengakibatkan kerusakan rumah penduduk hingga gagalnya bertani.

Alam, selaku Ketua Karang Taruna Desa Jatiluhur saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan warga ini atas inisiatif warga sendiri. Sebab, warga sudah kesal dan khawatir akibat dari berbagi dampak aktivitas Proyek KCIC, ujarnya.

Baca Juga:  Kanker Limfoma Sebagai Penyakit Berbahaya Yang Mesti Diwaspadain, Begini Gejalanya

“Dampak dari aktivitas itu, sekitar 50 warga setempat tidak bisa menanam padi akibat tersendatnya aliran air dikarenakan terhalang puing-puing bebatuan akibat proyek tersebut. Dan sebagian rumah warga pun mengalami kerusakan hingga ambruk terkena longsor akibat dari getaran pemasangan paku bumi,” kata Alam selaku Ketua Karang Taruna.

Lebih lanjut ia katakan, kedatangan hari ini warga menuntut kepada Direksi PT. WIKA agar segera merealisasikan tuntutannya bagi warga yang terkena dampak. Sebab, dari awal berlangsung proyek sudah dilakukan koordinasi namun kesepakatan yang dibuat hingga kini belum terealisasi, ungkapnya. Rabu (11/8/2021).

Baca Juga:  Polwan Polres Purwakarta Ikuti Pertandingan Bola Voli Sambut HUT Bhayangkara Ke-76

Sementara, Ujang (53) salah satu warga menjelaskan, kerusakan rumah dan sawahnya ini sebenarnya telah terjadi pada pertengahan awal proyek berjalan. Saat itu, ada pembuatan jalan untuk kereta cepat yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga ini.

“Disinyalir, kerusakan ini disebabkan bergesernya tanah karena getaran dari aktivitas proyek tersebut, akibatnya beberapa rumah roboh dan lahan sawah pun menjadi rata dengan tanah sehingga tidak bisa ditanami padi,” jelas Ujang.

Diwaktu yang sama salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta angkat bicara soal aktivitas PT WIKA. Asep berkata bahwa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena ini menyangkut dengan pemukiman dan mata pencaharian warga setempat bagi yang bertani,

Baca Juga:  Turnamen Badminton Kapolres Purwakarta Cup 2022 Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-76

“Sangat menyayangkan sikap dari PT. WIKA itu, seharusnya PT tersebut cepat tanggap dan segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan warga, tidak dibiarkan begitu saja, apalagi ini sudah ada koordinasi sebelumnya,” jelas Asep.

Asep berjanji permasalahan ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, jangan hanya karena dalih ini proyek nasional, lalu pemerintah sewenang-wenang pada warga. Pemerintah daerah harus cepat cari solusi dan mengkoordinasikan hal ini dengan para pihak terkait, demikian Asep Candra. (Pul)