Rahmat Saepudin: Kenaikan UMK 2026 Harus Maksimal, Alfa 0,9 Harga Mati

Aksi buruh saat unjuk rasa penetapan UMK 2026 di Purwakarta. (Foto: Riyan Kurnia / Purwakarta Update)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Ratusan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Purwakarta, Senin (22/12/2025) siang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta Tahun 2026 secara adil dan berpihak kepada kesejahteraan buruh.

Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi buruh, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), serta Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) SPSI.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Serahkan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Aksi yang terpusat di sepanjang Jalan Veteran tersebut sempat berdampak pada arus lalu lintas. Kendaraan yang melintas mengalami perlambatan hingga kemacetan, lantaran sebagian badan jalan digunakan oleh massa aksi untuk menyampaikan aspirasi.