
Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Purwakarta, Rahmat Saepudin, S.H, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap proses penetapan UMK 2026 yang hingga kini belum menemui titik temu.
“Hari ini, TSK SPSI Kabupaten Purwakarta bergerak dalam rangka pengawalan UMK tahun 2026. Karena pada rapat sidang Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) di Disnaker kemarin terjadi deadlock, dan rekomendasi yang disampaikan hanya berdasarkan usulan masing-masing pihak,” ujar Rahmat Saepudin dalam orasinya.
Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan karena hari ini merupakan batas waktu terakhir penyampaian rekomendasi UMK kepada Gubernur Jawa Barat.
“Kami bergerak karena hari ini adalah deadline terakhir. Senin pukul 00.00 WIB rekomendasi UMK harus sudah sampai ke Gubernur,” tegasnya.







