
“Ini bukan soal siapa yang menjabat, tapi soal etika dan pemerataan. Ketika satu orang menguasai dua posisi strategis, ada potensi dominasi, dan masyarakat lainnya kehilangan ruang untuk ikut berperan,” ujar Ageu pada Selasa (30/7/2025).
Menurutnya, LPM seharusnya berfungsi sebagai mitra kritis pemerintah desa, bukan justru terlibat langsung dalam pengelolaan lembaga ekonomi seperti koperasi.
“Ketika fungsi pengawasan dan pelaksana kegiatan dipegang orang yang sama, maka objektivitas jelas terancam. Bagaimana bisa mengawasi dirinya sendiri?” tegasnya.
Ageu, yang juga menjalankan usaha di bidang elektronik, menyoroti bagaimana keputusan ini menyiratkan sempitnya ruang partisipasi bagi warga desa lainnya.