
“Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat baru kepada warga binaan, khususnya yang merayakan Natal, untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan lebih baik,” ujar Mizan.
Menurutnya, remisi merupakan penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
Ia menambahkan, momentum Natal seharusnya menjadi refleksi untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat nilai-nilai keimanan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk kepercayaan dan penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.







