Purwakartaupdate.com – Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak-atau yang populer disebut PP Tunas-mendapat dukungan penuh dari kalangan pendidikan swasta di Jawa Barat.
Aturan ini dirancang untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, sekaligus menekan paparan konten berbahaya serta kecanduan gawai.
Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat, Agus Sriyanta, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret dalam menjawab keresahan masyarakat saat ini.
“Kebijakan ini sangat bagus dan sangat kami sambut baik. Ini langkah yang elegan, karena sudah bukan rahasia umum lagi orang tua kewalahan menghadapi kebiasaan anak-anak dengan gadget,” kata Agus saat berbincang dengan detikJabar, Sabtu (28/3/2026).
PP Tunas mewajibkan platform digital untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan mekanisme pelaporan, hingga menjamin perlindungan data pribadi anak.





