
Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah proses hukum tetap berjalan terhadap oknum buruh yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
“Hingga saat ini, jumlah oknum pelaku masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” jelasnya.
Massa ojol menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, khususnya para pengemudi ojek online di Kabupaten Purwakarta. (Riyan Kurnia)







