
Kondisi ini mencerminkan masih adanya ketimpangan sosial di daerah pedesaan, di mana sebagian warga hidup dalam keterbatasan tanpa akses perbaikan rumah yang layak.
Diharapkan, pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat segera memberikan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar warga seperti Ade dan Jaah dapat tinggal dengan aman dan nyaman.
Purwakarta Update akan terus menyoroti berbagai persoalan sosial seperti ini agar menjadi perhatian bersama dan mendorong langkah nyata dari pihak berwenang. (Brl)







