
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan Ranca Darah, Kecamatan Wanayasa, pada Rabu (10/9/2025).
Dalam penertiban tersebut, sedikitnya delapan bangunan semi permanen yang sudah rusak parah dan tiga jongko awi dibongkar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa bangunan yang dibongkar sudah lama tidak dihuni, bahkan sebagian besar dalam kondisi hampir roboh.
“Bangunan yang kami tertibkan adalah bangunan kosong yang sudah tidak produktif. Kondisinya kumuh, lapuk, dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan karena cuaca akhir-akhir ini sering hujan deras disertai angin kencang,” jelas Teguh.







