
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya bersama Perhutani akan memasang plang larangan pendirian bangunan di lokasi tersebut dan melakukan patroli rutin.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Wanayasa, dengan dukungan unsur Muspika setempat, termasuk Polsek, Koramil, kepala desa, serta masyarakat sekitar. Proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa kendala berarti.
“Kami mengimbau masyarakat Purwakarta yang memang menggantungkan hidup dari berdagang agar tetap berjualan di tempat yang tertata, rapi, dan tidak melanggar aturan daerah. Satpol PP akan terus berupaya maksimal menjaga ketertiban umum sesuai komitmen Bupati Purwakarta untuk mewujudkan Purwakarta yang istimewa,” pungkas Teguh. (red)







