
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Menyikapi meningkatnya keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan oleh sepeda motor berknalpot tidak standar, Polres Purwakarta melaksanakan operasi penertiban di sejumlah titik strategis pada Senin (18/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Muthia Khansa Nurwijaya tersebut menyasar kendaraan bermotor berknalpot brong serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Salah satu lokasi penertiban berada di Simpang Empat Kebon Jahe. Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dan menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap banyaknya keluhan warga.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan. Penertiban hari ini berhasil menemukan sejumlah motor dengan knalpot tidak standar,” jelasnya.