Tanahnya Ditawar Miliaran Rupiah, Pensiunan PNS Ini Pilih Wakafkan Untuk Masjid

Pasangan suami istri yang mewakafkan tanah untuk masjid. (Suaralampung.id)

Pria berperawakan bersih dengan tatapan mata yang tajam itu, mengatakan bukan dirinya yang membangun Masjid Al Majid dengan konstruksi megah. “Yang membangun ini yayasan Dompet Dhuafa, bukan kami, tapi lahannya ini pemberian dari saya secara sukarela,” terang pria 66 tahun tersebut.

Masjid Al Majid berdiri di atas tanah seluas 17 hektare. Letaknya sangat strategis di pinggiran jalan lintas Sumatera di Bukit Kemuning, Lampung Utara. 

Karena lokasi yang strategis, tanah Ismeth menjadi incaran para pengembang. Pensiunan PNS ini mengaku pernah didatangi pengusaha properti beberapa kali menawar tanahnya itu. 

Baca Juga:  DLH Purwakarta Imbau Warga Perkotaan Untuk Buang Sampah ke TPS Sesuai Jadwal

“Sebelum tahun 2014 beberapa kali pengusaha mendatangi kami, menawar tanah kami dengan harga fantastis di atas 3 miliar waktu itu tapi tidak saya lepas, karena saya dan istri saya ada rencana yang lebih berharga, lebih besar nilainya dari Rp 3 miliar itu,” tegas Ismeth.

Ismeth menggambarkan jika tanah seluas 17 hektare lebih itu dijual, uangnya untuk beli mobil mewah atau benda berharga lainnya. Namun kata Ismeth mobil mewah dan benda berharga tidak akan menjamin dirinya ketika di alam barzah kelak.

Baca Juga:  Satpolair Polres Purwakarta Bagikan Takjil Kepada Masyarakat Pesisir Waduk Jatiluhur

Karena itu Ismeth dan istrinya Nur Hasbiah berencana mewakafkan tanah itu untuk masjid agar amalannya tetap mengalir ketika ia sudah tiada nantinya.