
“Motivasi saya dan istri saya mewakafkan lahan seluas 17 hektare lebih ini untuk dibangun masjid dan rumah sakit, agar ketika kami dipanggil Sang Khalik, bisa menjadi amal baik kami dan menjadi teman abadi kami ketika sudah dipanggil Sang Khalik,” tegas Ismeth Faisol.
Punya rencana mewakafkan tinggal merealisasikannya. Selama dua tahun, pria empat anak itu mencari lembaga atau yayasan yang dianggap tepat untuk menerima wakaf darinya.
Di tahun 2016 Ismeth menemukan yayasan yang tepat melalui saudaranya yang berdomisili di Jakarta, yayasan tersebut yaitu Dompet Dhuafa.
“Tepat 2016, dimediasi oleh keluarga kami di Jakarta, terjadi pertemuan dengan petinggi Dompet Dhuafa, dan terjadi sebuah ikrar progres pemanfaatan lahan yang kami wakafkan, “ucap Ismeth Faisol.
Setelah terjadi kesepakatan dan sepemahaman antara yayasan tersebut dan keluarga Ismeth, lahan seluas 17.490 meter diwakafkan. Rencananya lahan 17 ribu meter diwakafkan sementara 490 meter disisakan untuk tempat tinggal penunggu masjid.
“Alhamdulillah 2018 yayasan Dompet Dhuafa berhasil membangun masjid yang megah ini, dan bermanfaat bagi banyak orang. Tinggal progres kedepan pembangunan rumah sakit swasta yang rencana masih satu lahan dengan Masjid Al Majid ini,” tutup Ismeth.