
Ia menekankan peran strategis para fasilitator dalam pencegahan dan deteksi dini kasus perkawinan anak. Fasilitator diharapkan mampu melakukan sosialisasi secara masif, mengidentifikasi kelompok rentan, membuka kanal pengaduan, serta memberikan konseling dan rujukan yang tepat.
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, mengatakan, BRUS merupakan bagian dari upaya bersama menyiapkan generasi remaja yang tangguh sekaligus menekan angka perkawinan anak.
“BRUS ini menjadi ikhtiar awal untuk remaja usia sekolah agar mampu menyiapkan masa depan dengan baik. Kita ingin program ini benar-benar berdampak pada penurunan perkawinan anak sekaligus peningkatan kualitas generasi muda,” ujarnya.
Ia menambahkan, fasilitator yang telah mengikuti bimtek diharapkan menjadi penggerak di daerah masing-masing dan memastikan layanan bimbingan terhubung dengan kebutuhan masyarakat. “Kuncinya ada pada layanan yang terhubung dengan masyarakat dan menghasilkan dampak nyata bagi keluarga,” pungkasnya.(*)





