Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Seorang warga melaporkan adanya dugaan pungutan biaya di Posyandu Melati VI, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Laporan tersebut diterima Purwakarta Update pada Senin (26/1/2026).
Dalam laporan itu disebutkan bahwa penerima manfaat Posyandu diminta membayar uang sebesar Rp5.000 dengan alasan untuk wadah Makanan Bergizi (MBG).
Program MBG sendiri selama ini dipahami sebagai bantuan yang diberikan secara gratis, khususnya bagi balita dan sasaran Posyandu.
“Katanya uang itu untuk wadah MBG. Memang nominalnya kecil, tapi kalau setiap kegiatan harus bayar, kami merasa keberatan,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya.





