
Berdasarkan keterangan yang diterima, biaya Rp5.000 tersebut dikenakan untuk wadah makanan yang berisi nasi, lauk, dan buah. Wadah tersebut kemudian dibawa pulang oleh penerima manfaat.
Meski jumlahnya tidak besar, sebagian warga menilai pungutan tersebut tetap memberatkan, terutama jika dilakukan secara rutin.
Warga juga berharap adanya kejelasan terkait kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada aturannya, tolong disampaikan dengan jelas. Jangan sampai warga merasa program bantuan malah jadi beban,” lanjutnya.





