LKPJ Bupati Purwakarta: PR Besar Bernama “Kemiskinan”

Bupati Purwakarta. Anne Ratna Mustika. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Sekurang-kurangnya dari hasil konfirmasi kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir, Sabtu (09/04), saya jadi tahu bahwa proses Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta TA 2021 masih sedang berlangsung.

Informasi tersebut sungguh berharga. Terlebih, sebagai pintu masuk kesempatan publik untuk memberikan catatan, kritik dan masukan kepada Bupati Purwakarta selaku pimpinan daerah. Tentu boleh. Sebab, salahsatu hal yang dijamin dalam lingkup otonomi daerah adalah “partisipasi publik”.

Saya kira, demikianlah urgensi tulisan ini. Ekspresi partisipasi publik.

Baca Juga:  Kapolsek Jatiluhur Blusukan ke Perkampungan Berikan Sembako Untuk Warga Tidak Mampu

“PR” Besar Bernama “Kemiskinan”

Sofyan Sjaf dalam “Data Desa Presisi” (2020) mengatakan, faktor penting dalam praksis/praktek pembangunan adalah data. Tanpa data yang memadai, pembangunan sangat mungkin salah arah. Alih-alih menuju kesejahteraan yang dicitakan, yang terjadi justru malfungsi kebijakan. Akhirnya, pihak yang merugi tidak lain adalah rakyat itu sendiri.

Karena data yang menjadi dasar, maka saya mesti merujuk pada Purwakarta Dalam Angka (PDA) 2021 yang dipublikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, hingga sekarang, data inilah yang mewakili gambaran besar (sebut juga “Big Data”) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Bupati Purwakarta Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Tercukupi