Target Bedah 278 Rutilahu, Pemkab Purwakarta Anggarkan Rp12 Miliar

Ilustrasi Rutilahu
Ilustrasi Rutilahu. (Foto: Net)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali menggulirkan program penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2025. Sebanyak Rp12 miliar dianggarkan untuk membedah 278 unit rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, jumlah rumah tidak layak huni di wilayah ini masih mencapai 10.775 unit, tersebar di berbagai kecamatan. Angka tersebut mendorong pemerintah daerah memprioritaskan penanganan Rutilahu secara bertahap.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Purwakarta, Ofi Sofyan Gumelar, mengatakan bahwa seluruh anggaran Rutilahu tahun ini bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Kian Gencar Hingga ke Perkampungan

“Tahun ini kami alokasikan Rp12 miliar untuk membedah 278 unit rumah. Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp40 juta,” ujar Ofi dikutip dari Liputan6, Minggu (19/7/2025).

Menurutnya, program ini dijalankan sesuai dengan arahan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) agar penanganan rumah tidak layak huni dilakukan secara bertahap, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.