
Agus menambahkan, dari informasi yang diterimanya saat ini pihak kecamatan dan beberapa tokoh terkait di desa tersebut sedang mengomunikasikan persoalannya.
“Kami masih menunggu hasil musyawarah di tingkat kecamatan, jadi saya tidak bisa mendahuluinya. Disporaparbud juga mengirimkan perwakilan untuk mengikuti musyawarah tersebut,” ungkapnya.
Dalam hal ini, lanjut Agus, pihaknya hanya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Kami berharap masalah ini cepat segera diselesaikan dan Curug Tilu bisa kembali dibuka, serata objek wisata tersebut bisa dinikmati kembali oleh masyarakat, akhirnya ekonomi di sana kembali berjalan,” harap Agus.
Sebelumnya, Sekertaris Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Desa Ciririp, Anwar Ibrahim mengatakan, penutupan akses jalur menuju Curug Tilu itu barawal dari saling klaim kepemilikan tanah antara seorang warga dengan pemerintah desa.