
PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Objek wisata berpeluang boleh dibuka lagi setelah pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Purwakarta, dari level 3 menjadi level 2 sehingga ada sejumlah pelonggaran yang diberikan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan Saepudin mengatakan, keputusan untuk membuka wisata masih menunggu instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta terlebih dahulu.
“Kami masih menunggu kebijakan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta dulu,” ucap Agus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa (7/9/2021).
Ia menambahkan, memang sudah ada rencana untuk pembukaan objek wisata tersebut, namun pihaknya tetap harus menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.
“Kita masih nunggu, nanti kebijakannya seperti apa perlu dilihat dulu. Kalau memang dimungkinkan untuk dibuka dengan ketentuan seperti apa, nanti disampaikan lagi,” beber Agus.
Ia mengungkapkan saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta tengah membahas kemungkinan dibukanya kembali objek wisata yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE). Sebab kebijakan tersebut dikembalikan ke pemerintah daerah.