
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta berhasil mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kerennya, dalam sehari Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan dua orang pelaku.
Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda yakni di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta dan Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Dua pelaku yang berhasil diringkus yakni berinisial UK (23) warga Karyamekar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta dan AP (23) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.







