Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Upaya mencari titik temu antara warga Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dengan pihak PTPN VIII belum membuahkan hasil.
Audiensi yang difasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta itu justru berakhir tanpa keputusan lantaran pihak PTPN VIII tidak menghadirkan jajaran direksi atau pengambil kebijakan yang berwenang.
Situasi tersebut memicu kekecewaan mendalam dari perwakilan masyarakat. Pasalnya, audiensi yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian sengketa lahan justru dinilai tidak efektif karena hanya dihadiri perwakilan PTPN VIII yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Perwakilan Ahli Waris, Pandu Fajar Gunelar, menyampaikan kekecewaannya atas sikap PTPN VIII yang dianggap tidak menghargai urgensi persoalan warga.





