
Sementara itu, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena tergiur dengan keuntungan dari penjualan hewan ternak menjelang Iduladha. Mereka berencana menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak mencukupi.
Setelah ditangkap, mereka menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi,” ujar salah satu pelaku saat diwawancarai Kapolres di hadapan awak media.
Pelaku juga mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya melakukan tindakan kriminal.(*)